Apakah Uang Asuransi JNE Dikembalikan?

02/07/2025

Pernahkah kamu merasa ragu saat mengirim barang berharga lewat JNE dan diminta bayar biaya asuransi tambahan? Rasanya seperti dilema ya, Sob! Di satu sisi pengen barang sampai aman, tapi di sisi lain mikir, "Kalau barangnya aman sampai tujuan, uang asuransi yang udah dibayar bakal dikembaliin nggak ya?" Pertanyaan ini ternyata jadi concern banyak orang saat menggunakan jasa pengiriman, khususnya JNE yang udah jadi salah satu ekspedisi terpopuler di Indonesia.

Sebagai salah satu jasa pengiriman terbesar di Indonesia, JNE emang punya sistem asuransi yang kadang bikin pengguna bingung. Banyak yang nggak tau pasti apakah uang asuransi bakal dikembalikan kalau paket mereka sampai dengan aman tanpa masalah apapun. Nah, artikel ini bakal ngebahas tuntas soal kebijakan asuransi JNE yang berlaku di tahun 2025, apakah ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, dan apa sih yang sebenarnya kita bayar saat milih layanan asuransi tersebut.

Jadi siap-siap catet ya, karena informasi ini penting banget buat kamu yang sering kirim-kirim barang, terutama yang nilainya lumayan mahal. Kita nggak mau kan bayar biaya tambahan yang sebenernya nggak perlu? Atau malah sebaliknya, nggak mau rugi gara-gara nggak pakai asuransi padahal ternyata penting. Yuk, langsung aja simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Memahami Sistem Asuransi JNE Terbaru 2025

Sistem asuransi JNE di tahun 2025 udah mengalami beberapa pembaruan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan yang semakin beragam, terutama dengan meningkatnya volume pengiriman barang-barang bernilai tinggi seperti elektronik, perhiasan, dan barang koleksi. JNE sekarang menawarkan tiga tingkatan perlindungan asuransi: Standar, Premium, dan Ultimate, di mana masing-masing memberikan cakupan perlindungan yang berbeda dengan biaya premi yang juga bervariasi.

Perlu dicatat bahwa biaya asuransi JNE dihitung berdasarkan persentase dari nilai barang yang dikirim. Per April 2025, JNE menerapkan tarif 0.3% dari nilai barang untuk paket Standar, 0.5% untuk Premium, dan 0.7% untuk Ultimate. Ini artinya kalau kamu mengirim barang senilai Rp1.000.000, maka biaya asuransi Standar yang perlu dibayar sebesar Rp3.000, asuransi Premium sebesar Rp5.000, dan asuransi Ultimate sebesar Rp7.000. Struktur biaya ini dirancang agar lebih transparan dan adil sesuai dengan nilai barang yang dilindungi.

Namun, yang paling bikin penasaran adalah: apakah uang asuransi ini dikembalikan jika barang sampai dengan selamat? Jawabannya simpel: tidak. Biaya asuransi yang kamu bayarkan ke JNE adalah bentuk premi yang fungsinya sebagai jaminan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi selama proses pengiriman. Sama seperti asuransi pada umumnya, premi yang sudah dibayarkan tidak akan dikembalikan meskipun tidak terjadi klaim atau kerusakan pada barang kirimanmu. Uang ini sudah menjadi bagian dari layanan perlindungan yang kamu beli.

Kapan Klaim Asuransi JNE Bisa Diajukan?

Buat kamu yang udah bayar asuransi, pasti pengen tau kapan sih sebenarnya klaim asuransi JNE bisa diajukan. Berdasarkan kebijakan terbaru JNE tahun 2025, klaim asuransi bisa diajukan dalam beberapa kondisi spesifik yang mencerminkan adanya kerugian nyata pada barang kiriman kamu. Kondisi pertama adalah ketika barang mengalami kerusakan fisik selama dalam proses pengiriman yang dibuktikan dengan kondisi kemasan luar yang juga rusak atau tidak utuh. Ini termasuk barang pecah, penyok, bengkok, atau kerusakan lain yang mempengaruhi fungsi atau nilai barang tersebut.

Kondisi kedua adalah ketika terjadi kehilangan paket secara total. JNE mendefinisikan kehilangan sebagai situasi di mana paket tidak sampai ke alamat tujuan dalam waktu 10 hari kerja melebihi estimasi waktu pengiriman normal. Dalam kasus ini, JNE akan melakukan penelusuran internal terlebih dahulu selama maksimal 7 hari kerja sebelum menyatakan paket hilang dan proses klaim bisa dilanjutkan. Kebijakan ini sedikit berubah dari tahun sebelumnya yang menetapkan batas waktu 14 hari kerja.

Kondisi ketiga yang memungkinkan klaim adalah ketika terjadi kehilangan sebagian isi paket dengan bukti bahwa kemasan telah dibuka atau dirusak selama dalam pengiriman. Kasus ini sering terjadi pada paket dengan multi-item, di mana beberapa item hilang sementara yang lain masih ada. Untuk mengklaim dalam situasi ini, penerima harus segera melaporkan dan mendokumentasikan kondisi paket saat diterima, idealnya dengan foto dan video unboxing sebagai bukti tambahan. JNE cukup ketat dalam memproses klaim jenis ini karena seringkali sulit membuktikan bahwa kehilangan sebagian memang terjadi selama proses pengiriman.

Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi JNE yang Wajib Diketahui

Nah, kalau udah tau kapan bisa ngajuin klaim, sekarang saatnya bahas gimana sih cara mengajukan klaim asuransi JNE dengan benar. Prosedur pengajuan klaim di tahun 2025 sudah mengalami digitalisasi yang signifikan, membuatnya lebih mudah dan cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melaporkan klaim maksimal 3x24 jam setelah paket diterima untuk kasus kerusakan, atau maksimal 14 hari sejak estimasi kedatangan untuk kasus kehilangan. Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi MyJNE, website resmi JNE, atau menghubungi customer service di nomor 1500153.

Setelah melaporkan, kamu perlu melengkapi formulir klaim yang bisa diunduh dari website JNE atau diisi langsung di aplikasi. Formulir ini harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti bukti pembayaran asuransi, foto kerusakan barang, resi pengiriman, dan surat pernyataan nilai barang. JNE juga sekarang meminta video unboxing untuk klaim kerusakan, yang menjadi bukti kuat bahwa kerusakan memang terjadi saat barang masih dalam kemasan pengiriman. Kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk mempercepat proses verifikasi klaim.

Proses verifikasi klaim oleh tim JNE biasanya membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima. Jika klaim disetujui, pembayaran ganti rugi akan dilakukan dalam waktu maksimal 5 hari kerja melalui transfer bank atau e-wallet yang kamu daftarkan. Perlu diingat bahwa nilai ganti rugi maksimal adalah sesuai dengan nilai barang yang diasuransikan, dengan dikurangi biaya depresiasi untuk barang elektronik atau fashion sebesar 10-30% tergantung usia barang. JNE juga menetapkan batas minimum nilai klaim sebesar Rp50.000 dan maksimum Rp20.000.000 untuk asuransi Standar, dan hingga Rp100.000.000 untuk asuransi Ultimate.

Perbedaan Antara Asuransi dan Packing Kayu JNE

Banyak pengguna JNE yang sering bingung membedakan antara biaya asuransi dan biaya packing kayu, bahkan ada yang mengira keduanya adalah layanan yang sama. Padahal, keduanya adalah dua layanan berbeda dengan fungsi yang sangat berbeda pula. Asuransi JNE adalah Asuransi Kesehatan Murah Selain BPJS untuk Orang Tua jaminan ganti rugi finansial jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada barang selama pengiriman. Sementara itu, packing kayu adalah layanan tambahan berupa kemasan pelindung fisik yang terbuat dari kayu untuk melindungi barang dari benturan atau tekanan selama pengiriman.

Dari segi biaya, keduanya juga dihitung dengan cara berbeda. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, biaya asuransi dihitung berdasarkan persentase dari nilai barang. Sedangkan biaya packing kayu dihitung berdasarkan dimensi dan berat barang yang dikemas. Per April 2025, JNE menerapkan tarif packing kayu mulai dari Rp25.000 untuk ukuran kecil hingga Rp150.000 untuk ukuran jumbo. Perlu dicatat bahwa menggunakan packing kayu tidak otomatis berarti barangmu diasuransikan, dan sebaliknya, membayar asuransi tidak berarti barangmu akan dikemas dengan kayu.

Yang lebih penting lagi, keduanya memiliki kebijakan pengembalian biaya yang berbeda. Seperti yang sudah dijelaskan, biaya asuransi tidak dikembalikan meskipun barang sampai dengan selamat. Namun, untuk packing kayu, beberapa cabang JNE tertentu menawarkan kebijakan deposit packaging. Ini berarti jika penerima mengembalikan kemasan kayu ke gerai JNE terdekat dalam kondisi baik dalam waktu 7 hari setelah menerima paket, mereka bisa mendapatkan pengembalian sebagian dari biaya packing kayu, biasanya sekitar 40-50% dari biaya awal. Kebijakan ini tentunya bervariasi antar cabang dan tidak berlaku universal di seluruh jaringan JNE.

Manfaat Menggunakan Asuransi JNE untuk Barang Berharga

Meskipun uang asuransi tidak dikembalikan, ada banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan dari menggunakan layanan asuransi JNE ketika mengirim barang berharga. Keuntungan utamanya adalah peace of mind atau ketenangan pikiran. Dengan membayar premi asuransi yang relatif kecil dibandingkan nilai barang, kamu bisa tidur nyenyak tanpa khawatir kehilangan nilai penuh dari barang yang kamu kirim jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini sangat penting terutama untuk pengiriman barang-barang mahal seperti gadget, perhiasan, atau barang koleksi yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.

Manfaat kedua adalah prioritas pelacakan yang lebih intensif. Meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan dalam kebijakan resmi, paket berasuransi biasanya mendapat perhatian lebih dalam sistem pelacakan JNE. Tim operasional JNE lebih waspada terhadap paket-paket berasuransi untuk meminimalisir risiko klaim. Bahkan, untuk asuransi Premium dan Ultimate, JNE sekarang menyediakan layanan real-time tracking dengan pembaruan status pengiriman setiap 2 jam, dibandingkan dengan update standard yang biasanya dilakukan 3-4 kali sehari.

Benefit ketiga yang tidak kalah penting adalah akses ke proses klaim yang lebih terstruktur dan terjamin. Tanpa asuransi, jika terjadi kehilangan atau kerusakan, kompensasi yang kamu terima sangat terbatas dan seringkali hanya berupa voucher pengiriman dengan nilai maksimal 10 kali biaya kirim. Dengan asuransi, kamu berhak atas ganti rugi hingga 100% dari nilai barang yang diasuransikan (dengan ketentuan dan pengecualian tertentu). Selain itu, kamu juga mendapatkan pendampingan dari customer service khusus asuransi yang akan membantu proses klaim dari awal hingga pencairan dana.

Tips Memilih Layanan Asuransi JNE yang Tepat

Karena JNE menawarkan beberapa tingkat asuransi dengan premi dan cakupan berbeda, penting bagi kamu untuk memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Pertimbangan pertama tentu saja adalah nilai barang yang dikirim. Sebagai aturan umum, untuk barang bernilai di bawah Rp1.000.000, asuransi Standar biasanya sudah cukup memadai. Untuk barang bernilai Rp1.000.000 - Rp10.000.000, asuransi Premium lebih direkomendasikan karena memberikan perlindungan lebih komprehensif. Sementara untuk barang super berharga di atas Rp10.000.000, asuransi Ultimate adalah pilihan terbaik dengan cakupan maksimal dan proses klaim prioritas.

Pertimbangan kedua adalah jenis barang yang dikirim. Tidak semua barang sama risikonya dalam proses pengiriman. Barang elektronik, keramik, atau kaca lebih rentan rusak dibanding pakaian atau dokumen. Untuk barang yang fragile atau mudah pecah, sebaiknya pilih asuransi Premium yang mencakup kerusakan parsial, bukan hanya kerusakan total. Selain itu, asuransi Premium juga memberikan perlindungan terhadap kerusakan akibat air atau kelembaban, yang sangat penting untuk dokumen penting atau barang elektronik.

Pertimbangan ketiga adalah tujuan pengiriman. Untuk pengiriman ke daerah yang sulit dijangkau atau memiliki track record permasalahan pengiriman, sangat direkomendasikan untuk menggunakan asuransi. Data internal JNE menunjukkan bahwa risiko kehilangan atau kerusakan meningkat hingga 40% untuk pengiriman ke daerah remote di Indonesia timur atau daerah dengan infrastruktur terbatas. Begitu juga untuk pengiriman antar pulau yang melibatkan banyak pergantian moda transportasi, risiko kerusakan jauh lebih tinggi dibanding pengiriman dalam satu kota atau pulau yang sama.

Kasus-Kasus Pengecualian dalam Klaim Asuransi JNE

Meski JNE menawarkan perlindungan asuransi yang cukup komprehensif, ada beberapa kasus pengecualian yang perlu kamu ketahui agar tidak kecewa saat mengajukan klaim. Pengecualian pertama adalah force majeure atau keadaan kahar seperti bencana alam, konflik sosial, atau perang. Dalam situasi ini, JNE memiliki kebijakan bahwa kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh peristiwa di luar kontrol mereka tidak dapat diajukan klaim asuransinya. Ini sesuai dengan praktik standar industri asuransi secara umum, dan bukan kebijakan unik dari JNE.

Pengecualian kedua adalah kerusakan yang disebabkan oleh kemasan yang tidak memadai. Jika kamu mengirim barang yang fragile tanpa packing yang cukup dan kemudian rusak, JNE berhak menolak klaim dengan alasan bahwa kamu tidak mengikuti rekomendasi pengemasan. Misalnya, jika kamu mengirim barang elektronik hanya dengan bubble wrap tipis tanpa kardus pengaman, atau mengirim barang pecah belah tanpa packing kayu, klaim kerusakan kemungkinan besar akan ditolak. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengikuti standar pengemasan yang direkomendasikan oleh JNE.

Pengecualian ketiga yang sering menjadi masalah adalah barang-barang terlarang atau dibatasi. JNE memiliki daftar barang yang tidak boleh dikirim atau memerlukan prosedur khusus, seperti cairan mudah terbakar, bahan kimia berbahaya, uang tunai, atau senjata. Jika kamu mengirim barang-barang tersebut tanpa deklarasi khusus dan terjadi masalah, klaim asuransi akan otomatis ditolak. Bahkan untuk barang yang masih diperbolehkan tapi dibatasi seperti makanan, obat-obatan, atau barang mudah busuk, ada kondisi khusus yang harus dipenuhi sebelum bisa memperoleh proteksi asuransi penuh.

Membandingkan Kebijakan Asuransi JNE dengan Ekspedisi Lain

Agar kamu bisa menentukan apakah kebijakan asuransi JNE ini worth it atau tidak, ada baiknya membandingkannya dengan kebijakan asuransi dari ekspedisi lain di Indonesia. J&T Express, salah satu kompetitor utama JNE, menawarkan sistem asuransi dengan premi yang sedikit lebih rendah yaitu 0.25% dari nilai barang. Namun, proses klaimnya cenderung lebih rumit dengan persyaratan dokumen yang lebih banyak dan waktu pemrosesan yang lebih lama, berkisar antara 14-21 hari kerja dibandingkan dengan 7-14 hari kerja di JNE. Selain itu, J&T juga tidak menawarkan tingkatan asuransi seperti JNE, hanya satu paket standar untuk semua jenis pengiriman.

SiCepat, yang dikenal dengan layanan pengiriman cepatnya, menerapkan kebijakan asuransi yang mirip dengan JNE dengan premi 0.3% dari nilai barang. Namun, mereka memiliki batas maksimum nilai pertanggungan yang lebih rendah, yaitu hanya sampai Rp10.000.000. SiCepat juga tidak memiliki kebijakan khusus untuk barang-barang tertentu seperti elektronik atau fragile items, sehingga semua jenis barang diperlakukan sama dalam hal asuransi. Satu keunggulan SiCepat adalah proses klaim yang relatif lebih cepat, dengan waktu pemrosesan rata-rata 5-10 hari kerja.

AnterAja, sebagai pemain yang relatif baru dalam industri logistik Indonesia, menawarkan kebijakan asuransi yang cukup inovatif dengan sistem "pay per value" di mana kamu bisa memilih nilai asuransi secara bebas, tidak harus sesuai dengan nilai barang sebenarnya. Premi yang dikenakan adalah 0.4%, sedikit lebih tinggi dari JNE, tapi dengan kelebihan berupa proses klaim digital yang sepenuhnya bisa dilakukan melalui aplikasi tanpa perlu mengunjungi drop point. Namun, AnterAja memiliki cakupan area yang lebih terbatas dibandingkan JNE, terutama untuk daerah Indonesia timur, yang bisa jadi pertimbangan penting untuk pengiriman ke daerah remote.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Asuransi JNE

Apakah uang asuransi JNE dikembalikan jika paket sampai dengan selamat?

Tidak, uang asuransi JNE tidak dikembalikan meskipun paket sampai dengan selamat dan tidak terjadi klaim. Biaya asuransi ini berfungsi sebagai premi yang membeli perlindungan selama masa pengiriman, sama seperti konsep asuransi pada umumnya di mana premi tetap menjadi biaya yang harus dibayar terlepas dari apakah terjadi klaim atau tidak.

Berapa lama proses klaim asuransi JNE?

Proses klaim asuransi JNE membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima oleh pihak JNE. Jika klaim disetujui, pembayaran ganti rugi akan dilakukan dalam waktu maksimal 5 hari kerja melalui transfer bank atau e-wallet. Untuk asuransi Premium dan Ultimate, proses klaim diprioritaskan dan biasanya selesai dalam 5-10 hari kerja.

Apakah semua barang bisa diasuransikan di JNE?

Tidak semua barang bisa diasuransikan di JNE. Ada beberapa jenis barang yang dikecualikan dari perlindungan asuransi, seperti uang tunai, surat berharga, logam mulia, perhiasan berharga, narkotika, barang yang dilarang oleh hukum, dan barang-barang yang mudah busuk. Selain itu, barang seni, barang antik, atau barang koleksi dengan nilai historis memiliki kebijakan khusus dan memerlukan dokumentasi tambahan untuk bisa diasuransikan penuh.

Bagaimana jika nilai barang yang diasuransikan berbeda dengan nilai sebenarnya?

JNE akan membayar klaim berdasarkan nilai yang dideklarasikan saat pengiriman, bukan nilai pasar atau nilai beli original. Jika kamu mendeklarasikan nilai yang lebih rendah dari nilai sebenarnya untuk menghemat biaya asuransi, kompensasi yang akan kamu terima jika terjadi kehilangan atau kerusakan juga akan lebih rendah. Sebaliknya, jika kamu mendeklarasikan nilai yang lebih tinggi, JNE akan meminta bukti nilai barang seperti nota pembelian atau invoice saat proses klaim.

Apakah semua layanan JNE bisa ditambahkan asuransi?

Ya, semua layanan JNE bisa ditambahkan layanan asuransi, termasuk JNE Reguler, JNE YES (Yakin Esok Sampai), JNE OKE (Ongkos Kirim Ekonomis), dan JNE Express. Bahkan untuk layanan terbaru seperti JNE Loyalty Card dan JNE International juga tersedia opsi asuransi. Namun, untuk JNE COD (Cash On Delivery), ada kebijakan khusus di mana nilai asuransi maksimal adalah sesuai dengan nilai COD, tidak bisa lebih tinggi.

Kesimpulan: Apakah Asuransi JNE Worth It?

Setelah membahas secara detail tentang kebijakan asuransi JNE, saatnya menjawab pertanyaan besar: apakah asuransi JNE worth it meski uangnya tidak dikembalikan? Jawabannya sangat tergantung pada situasi pengiriman kamu. Untuk barang bernilai tinggi di atas Rp1.000.000, menggunakan asuransi JNE tentu sangat worth it karena premi yang dibayarkan relatif kecil dibandingkan dengan potensi kerugian jika terjadi kehilangan atau kerusakan. Dengan premi hanya 0.3-0.7% dari nilai barang, kamu mendapatkan perlindungan penuh yang bisa menyelamatkan investasi kamu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tapi, untuk barang bernilai rendah atau barang yang tidak terlalu penting, mungkin asuransi JNE bisa jadi terasa seperti biaya tambahan yang tidak perlu. Misalnya, untuk paket dokumen atau pakaian bekas dengan nilai di bawah Rp200.000, premi asuransi Rp600 mungkin terasa tidak worth it, terutama jika track record pengiriman ke daerah tersebut cukup baik. Dalam kasus ini, kamu bisa memilih untuk tidak menggunakan asuransi dan hanya mengandalkan asuransi dasar yang sudah included dalam biaya pengiriman (biasanya hingga 10x biaya kirim).

Pada akhirnya, keputusan untuk menggunakan asuransi JNE sebaiknya didasarkan pada analisis risiko vs biaya. Pertimbangkan nilai barang, jenis barang, tujuan pengiriman, dan track record JNE di rute tersebut. Ingat bahwa meski uang asuransi tidak dikembalikan, apa yang kamu bayar adalah ketenangan pikiran dan jaminan kompensasi jika terjadi masalah. Think of it like this: kamu nggak berharap rumah kamu kebakaran, tapi tetap bayar asuransi kebakaran setiap tahun, right? It's the same principle!

Langkah-Langkah Tepat Mengasuransikan Paket JNE di 2025

Setelah kamu memutuskan untuk menggunakan layanan asuransi JNE, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat agar proses berjalan lancar dan perlindungan asuransi benar-benar efektif. Langkah pertama adalah memastikan bahwa barang kamu dikemas dengan baik sesuai standar. JNE sekarang menawarkan layanan "Packing Check" di gerai-gerai tertentu di mana staff akan memeriksa kecukupan kemasan kamu dan memberikan rekomendasi jika diperlukan. Pengepakan yang benar bukan hanya mencegah kerusakan tapi juga memastikan klaim asuransi kamu tidak ditolak dengan alasan pengemasan yang tidak memadai.

Langkah kedua adalah deklarasi nilai barang yang akurat. Hindari mendeklarasikan nilai yang terlalu rendah untuk menghemat biaya premi karena ini akan berdampak pada nilai kompensasi jika terjadi klaim. Sebaliknya, juga hindari mendeklarasikan nilai yang terlalu tinggi karena JNE akan meminta bukti nilai seperti nota pembelian jika terjadi klaim. Per 2025, JNE sudah mengimplementasikan sistem verifikasi nilai digital di mana kamu bisa mengunggah foto barang dan bukti nilai langsung saat proses pengiriman melalui aplikasi MyJNE.

Langkah ketiga yang tidak kalah penting adalah mendokumentasikan kondisi barang sebelum dikirim. Ambil foto dari berbagai sudut, rekam video saat proses pengemasan, dan simpan semua bukti pembelian atau dokumen terkait nilai barang. JNE sekarang menyediakan fitur "Pre-shipment Documentation" di aplikasi MyJNE di mana kamu bisa mengunggah foto dan video barang sebelum dikirim, yang akan tersimpan di database mereka dan bisa diakses jika terjadi klaim. Dokumentasi yang baik akan sangat membantu proses klaim dan mencegah penolakan dengan alasan tidak cukup bukti kerusakan akibat pengiriman.

Baca juga: Asuransi Kesehatan Keluarga

Ya itu saja informasi yang kami sampaikan tentang Apakah Uang Asuransi JNE Dikembalikan?. Semoga bisa bermanfaat, dan anda bisa mencari topik serupa lainnya disini Asuransi Terimakasih.

Hardiansyah

Hardiansyah merupakan seorang lulusan Teknik Informatika yang menekuni dunia konten digital. Ia aktif sebagai penulis dan pengelola beberapa platform blog yang mengangkat berbagai topik menarik, dengan salah satu fokus utamanya adalah asuransi dan perencanaan keuangan. Selain itu, Hardiansyah juga mengembangkan beberapa channel YouTube yang menyajikan konten beragam sesuai dengan minat dan keahliannya.